Payango.id Boalemo, – Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) Boalemo turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis di Kabupaten Boalemo pada Selasa (21/1/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, Nanang melakukan orasi di depan Kantor Bupati Boalemo, Kejaksaan Negeri Boalemo, dan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo, menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
Kritik Tajam Terhadap Pemda dan APH
Nanang Syawal, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemda yang dinilai tidak serius dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang telah keluar seharusnya menjadi dasar bagi Pemda untuk segera mengambil langkah tegas.
“Pemda tidak boleh diam dan membiarkan pelanggaran hukum ini terus terjadi. LHP sudah diterbitkan, tapi mengapa tidak ada tindakan tegas? Apakah hukum di Boalemo hanya tajam untuk masyarakat kecil dan tumpul bagi para pejabat?” ujar Nanang dalam orasinya yang disambut riuh dukungan dari massa aksi.
Nanang juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Boalemo, yang hingga saat ini belum menunjukkan progres berarti dalam memproses laporan-laporan yang diajukan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, ketidakjelasan penanganan kasus-kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat hukum.
“Kami sudah menyampaikan berbagai laporan dan bukti terkait dugaan korupsi ini, tapi hingga kini tidak ada kejelasan. Apakah hukum hanya sekadar formalitas di Boalemo? Kami meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional dan transparan,” tegas Nanang.
Tuntutan Orasi : Transparansi dan Tindakan Konkret
Dalam tuntutannya, APRN Boalemo mendesak beberapa hal kepada Pemda dan APH, di antaranya:
- Segera tindak lanjuti LHP Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh sejumlah kepala desa.
- Transparansi proses hukum di Kejaksaan Negeri Boalemo terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat.
- Pemberhentian sementara terhadap kepala desa yang terindikasi korupsi hingga kasusnya tuntas.
- Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.
Nanang menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan langkah konkret, APRN siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Jangan salahkan kami jika aksi ini berlanjut dengan eskalasi lebih besar. Masyarakat sudah muak dengan janji-janji tanpa realisasi,” imbuhnya.
Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, serta aktivis antikorupsi di Boalemo. Mereka sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama demi kemajuan daerah.
Salah satu warga yang turut serta dalam aksi, Ridwan Abdul, mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi di desanya. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana desa telah berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami hanya ingin keadilan. Anggaran desa seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Ridwan dengan penuh harap.
Aparat Siaga dan Respons Pemerintah
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada massa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemda Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan oleh APRN Boalemo.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Boalemo tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ketidakadilan dan lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan mereka. *((